, ,

Bisa Gunakan Aset Tak Terpakai untuk Dijadikan Rumah Singgah di Kabupaten Probolinggo

oleh -36 Dilihat

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten Probolinggo tengah mengkaji pemanfaatan aset-aset daerah yang tidak terpakai untuk dijadikan rumah singgah bagi warga rentan, termasuk tunawisma, korban kekerasan, hingga masyarakat terdampak bencana sosial maupun ekonomi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab dalam memperkuat jaring pengaman sosial serta memberikan pelayanan kemanusiaan berbasis kebutuhan lokal. Wacana pemanfaatan aset idle (mangkrak atau tidak produktif) ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi sosial dan tokoh masyarakat.

Dari Aset Terbengkalai Menjadi Solusi Sosial

Menurut penjelasan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, aset-aset milik pemda yang sudah lama tidak digunakan, seperti bangunan eks kantor atau rumah dinas yang kosong, sangat potensial untuk dialihfungsikan menjadi rumah singgah atau shelter sementara.

“Selama ini masih banyak bangunan milik daerah yang tidak dimanfaatkan secara optimal. Dengan perbaikan ringan dan pengelolaan yang tepat, tempat-tempat itu bisa menjadi tempat aman dan layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sementara,” jelasnya.

Pemerintah juga tengah melakukan inventarisasi terhadap aset-aset tersebut guna memastikan kelayakan fisik dan legalitasnya sebelum dialihkan fungsinya.

Perlindungan Bagi Kelompok Rentan

Rumah singgah ini nantinya diharapkan mampu menampung:

  • Anak jalanan

  • Lansia terlantar

  • Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

  • Pekerja migran bermasalah

  • Korban bencana sosial, seperti penggusuran

Di tempat tersebut, mereka akan mendapat layanan dasar seperti tempat tinggal, makanan, konseling, serta bantuan administratif untuk mengakses layanan pemerintah lainnya.

Rumah Singgah
Rumah Singgah

Baca juga: Kejari Bidik Hibah KONI Kota Probolinggo Tahun 2022-2024 yang Disinyalir Bocor

Kolaborasi Lintas Sektor

Untuk merealisasikan program ini, Pemkab akan menggandeng berbagai pihak, termasuk Dinas PUPR untuk renovasi bangunan, Dinas Kesehatan untuk pelayanan medis dasar, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk penguatan aspek pendampingan psikososial.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo juga mengapresiasi gagasan ini. Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat kecil.

“Ini program yang sangat manusiawi dan sejalan dengan semangat keadilan sosial. Kami di DPRD siap mendukung, baik dari sisi regulasi maupun anggaran,” ucapnya.

Harapan Masyarakat

Rencana ini disambut baik oleh masyarakat. Banyak warga yang menyatakan harapan agar rumah singgah ini benar-benar bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman, bukan sekadar bangunan kosong dengan plang nama.

Salah satu aktivis sosial di Probolinggo menyatakan, rumah singgah bukan hanya soal tempat, tetapi juga soal pemulihan martabat manusia.

“Orang yang datang ke rumah singgah biasanya dalam kondisi terpuruk. Jadi penting agar tempat ini dikelola dengan hati, bukan hanya sebagai formalitas,” katanya.

Penutup

Jika terealisasi, rumah singgah berbasis pemanfaatan aset tak terpakai ini bisa menjadi contoh inovasi sosial yang efektif dan efisien, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sementara. Lebih dari sekadar solusi teknis, ini adalah cermin komitmen pemerintah daerah dalam merawat warganya yang paling rentan.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.