Satgas Miras Probolinggo Gerebek Gudang Ilegal Dekat Pesantren, Sita Ratusan Botol Minuman Keras
Probolinggo – Baru dua pekan dibentuk, Satgas Miras Kabupaten Probolinggo langsung menunjukkan taringnya. Mereka menggerebek sebuah gudang penyimpanan miras ilegal yang berlokasi tak jauh dari lingkungan pesantren di Kecamatan Krucil, Senin (17/6/2024).
Operasi Penggerebekan
-
Lokasi: Gudang tersembunyi di belakang rumah warga, hanya berjarak 500 meter dari pesantren
-
Waktu: Penggerebekan dilakukan dini hari setelah mendapat laporan masyarakat
-
Temuan: 287 botol berbagai jenis miras, termasuk merk-merk oplosan berbahaya
Jenis Miras yang Disita
-
Minuman keras berizin tapi dijual tanpa izin resmi
-
Miras oplosan dengan kadar alkohol tinggi
-
Produk miras kemasan kecil yang sering dikonsumsi pelajar
Modus Pelaku
-
Menyimpan miras di gudang dekat pesantren untuk “kamuflase”
-
Mengedarkan miras secara daring dan sembunyi-sembunyi
-
Memanfaatkan ojol untuk pengiriman pesanan

Respons Satgas Miras
Kepala Satgas Miras Probolinggo, AKP Budi Santoso, menyatakan:
“Ini bukti kami serius memberantas peredaran miras ilegal, apalagi di sekitar lingkungan pendidikan. Pelaku sengaja memilih lokasi strategis ini karena dianggap aman.”
Dampak Positif Operasi
-
Peredaran miras ilegal di wilayah tersebut diprediksi turun drastis
-
Warga dan santri merasa lebih aman
-
Peringatan keras bagi pelaku bisnis miras nakal
Langkah Selanjutnya
-
Pelacakan jaringan distributor miras ilegal
-
Penyidikan sumber pasokan miras
-
Pembinaan kepada masyarakat tentang bahaya miras