Tingginya Angka Kecelakaan di Probolinggo: 32 Nyawa Melayang Hingga Juni 2025, Pemda Diminta Evaluasi Keselamatan Jalan
PROBOLINGGO – Data Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo mencatat, 32 orang tewas dalam 178 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari-Juni 2025. Angka ini memicu kekhawatiran publik dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan jalan di wilayah tersebut.
Fakta Kecelakaan Probolinggo (Januari-Juni 2025)
✔ Total Kasus: 178 kecelakaan (+15% dari 2024)
✔ Korban Jiwa: 32 meninggal (18 pengendara motor)
✔ Lokasi Rawan:
-
Ruas Jalan Raya Sukapura (12 kasus)
-
Pertigaan Besar Tongas (9 kasus)
-
Jalan Lingkar Kota (7 kasus)
Penyebab Dominan
-
Faktor Human Error (65%):
-
Melanggar marka jalan
-
Kecepatan tinggi
-
Penggunaan HP saat berkendara
-
-
Kondisi Jalan (25%):
-
Jalan berlubang
-
Marka pudar
-
Penerangan kurang
-
-
Kendaraan Tidak Layak (10%)
Respons Pemkab Probolinggo
-
Pemasangan Rambu Baru: 50 titik rawan
-
Operasi Zebra Cross: Patroli rutin Polres
-
Perbaikan Infrastruktur:
✔ Penambahan lampu penerangan
✔ Perbaikan 15 titik jalan rusak

Baca juga: Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Bank BUMN di Kota Probolinggo Rp 3,5 M, Satu Tersangka Masih Buron
Permintaan Masyarakat
Ketua LSM Pro Safety, Ahmad Yani:
“Kami minta pemasangan speed bump di depan sekolah dan pemukiman padat.”
Statistik Korban
-
Usia Produktif (17-35 tahun): 70%
-
Jenis Kendaraan:
🏍️ Motor: 82%
🚗 Mobil: 12%
🚛 Truk: 6%
Langkah Preventif
-
Edukasi Pelajar:
-
Simulasi kecelakaan di 10 SMA
-
Sosialisasi safety riding
-
-
Penegakan Hukum:
-
Tilang massal pelanggar
-
Razia kendaraan tidak layak
-
-
Teknologi:
-
E-tilang berbasis CCTV
-
Aplikasi laporan jalan rusak
-
Peringatan Polres:
“80% kecelakaan bisa dicegah dengan patuhi aturan,” tegas AKP Budi Santoso, Kasat Lantas.
Layanan Darurat:
🚨 Call Center 112
🚓 Posko Laka Jalan Raya Sukapura
Tingginya angka kematian ini harus jadi alarm bagi semua pihak untuk lebih peduli keselamatan jalan.
Catatan:
Korban kecelakaan didominasi pekerja harian yang tidak menggunakan helm standar. Masyarakat diimbau selalu pakai helm SNI dan tidak ngebut.