DKUPP Temukan Dugaan Aset Pribadi Almarhumah Pengelola KSU Cakrawala Masuk dalam Inventarisasi Koperasi
Surabaya – Tim Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (DKUPP) Jawa Timur menemukan indikasi pencatatan aset pribadi almarhumah pengelola utama KSU Cukrawala sebagai inventaris koperasi saat melakukan pemeriksaan kondisi keuangan dan aset koperasi tersebut. Temuan ini terungkap dalam audit rutin yang dilakukan.
Temuan Penting DKUPP
🔍 Rumah pribadi almarhumah Ny. Sri Wahyuni (mantan ketua KSU Cakrawala) tercatat sebagai aset koperasi.
💰 Dana simpanan anggota senilai Rp1,2 miliar tidak tercatat dalam laporan keuangan terakhir.
📑 Dokumen kepemilikan tanah operasional koperasi tidak lengkap.

Reaksi DKUP Jatim
Kepala DKUPP Jatim, Drs. H. Ahmad Fauzi, M.M., menyatakan:
“Kami sedang mendalami apakah ini kesalahan administrasi atau indikasi penyimpangan. Tim akuntan forensik telah kami turunkan.”
Langkah Tindak Lanjut
-
Pemanggilan pengurus aktif untuk klarifikasi.
-
Audit menyeluruh 5 tahun terakhir.
-
Koordinasi dengan ahli waris almarhumah.
-
Pelaporan ke Kejaksaan jika ditemukan indikasi pidana.
Kondisi Terkini KSU Cakrawala
-
Operasional tertahan sementara.
-
Anggota koperasi gelisah atas dana simpanan.
-
Rapat darurat pengurus sedang dipersiapkan.
Respons Pengurus Koperasi:
Sementara itu, pengurus aktif KSU Cakrawala, melalui kuasa hukumnya Bambang Sutrisno, S.H., membantah adanya kesengajaan pencatatan aset pribadi sebagai milik koperasi. “Ini murni kesalahan administrasi karena proses suksesi kepengurusan yang terburu-buru setelah almarhumah meninggal. Kami sedang kumpulkan bukti kepemilikan aset yang sebenarnya,” jelas Bambang dalam konferensi pers terbatas. Pernyataan ini disampaikan sembari menyerahkan dokumen pendukung klaim mereka kepada tim DKUPP untuk diverifikasi lebih lanjut.
#AuditKoperasi #TransparansiKSU #DKUPPJatim