, ,

Kasus Dugaan Korupsi PT DABN Masuki Fasa Penyelidikan

oleh -122 Dilihat

Gulir Tuntas Kasus Korupsi PT DABN Probolinggo! Status Ditingkatkan ke Penyidikan, 20 Saksi Diperiksa

Probolinggo- Gelombang penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat PT Delta Artha Bahari Nusantara DABN Probolinggo akhirnya memasuki babak baru yang lebih serius. Setelah melalui tahap penyelidikan yang intensif, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur secara resmi mengerek status perkara ini ke tingkat penyidikan.

Kasus Dugaan Korupsi PT DABN Masuki Fasa Penyelidikan
Kasus Dugaan Korupsi PT DABN Masuki Fasa Penyelidikan

Baca Juga : Operasi Bea Cukai Probolinggo Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Rokok Ilegal

Penguatan status ini bukanlah langkah biasa. Ini menandakan bahwa bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan dinyatakan cukup dan kuat, mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang sistematis. Hingga saat ini, sedikitnya 20 orang saksi telah diperiksa secara mendalam untuk mengungkap tabir kelam pengelolaan perusahaan.

Bukti Kuat dan Unsur Pidana Terkuak

Kepala Kejati Jawa Timur, Kuntadi, dalam pernyataannya yang tegas, mengonfirmasi bahwa peningkatan status ini didasari oleh kelengkapan alat bukti. “Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, telah ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini,” ujar Kuntadi.

Yang membuat kasus ini semakin kompleks adalah rentang waktu kejadian yang cukup panjang. Dugaan kuat praktik korupsi ini telah berlangsung sejak tahun 2017 hingga 2025. Penyidik meyakini terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan yang diduga kuat berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang signifikan.

“Dengan telah ditingkatkannya proses dari penyelidikan ke tahap penyidikan, kami akan melakukan penyidikan ini secepat mungkin untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas Kuntadi, menegaskan komitmen Kejati untuk menindak tegas setiap praktik korupsi.

Jaminan Operasional Pelabuhan Tetap Lancar

Di tengah gencarnya proses hukum, Kejati Jawa Timur memberikan penekanan bahwa aktivitas operasional di Pelabuhan Tanjung Tembaga, yang dikelola oleh PT DABN, tidak akan terganggu. Untuk memastikan kepastian hukum dan kelancaran bisnis, sebuah langkah antisipatif telah diambil.

Kejati Jatim bersama dengan KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) Tanjung Tembaga Probolinggo dan PT Petrogas Jatim Utama (PJU) selaku induk perusahaan dari PT DABN, telah menandatangani sebuah perjanjian kerja sama.

“Langkah kolaboratif ini kami ambil untuk memastikan bahwa pelayanan jasa kepelabuhanan kepada masyarakat dan pihak terkait tetap berjalan normal. Tidak ada gangguan operasional,” jelas Kuntadi.

Ia mengakui bahwa pada tahap awal penyelidikan, sempat muncul kecemasan di kalangan pegawai dan pengguna jasa pelabuhan mengenai kelangsungan operasi. Melalui kerja sama ini, semua pihak dapat bernapas lega karena aktivitas pelabuhan dijamin tetap aman dan terkendali.

Pendampingan Perbaikan Tata Kelola Perusahaan

Yang menarik dari penanganan kasus ini adalah pendekatan holistik yang dilakukan oleh Kejati. Tidak hanya menurunkan tim andalan dari Bidang Pidana Khusus, Kejati Jatim juga mengerahkan sumber daya dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).

Tim gabungan ini tidak hanya fokus pada penyidikan, tetapi juga melakukan pendampingan perbaikan tata kelola perusahaan. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga membenahi. Pendampingan ini kami lakukan dalam rangka memperbaiki tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tandas Kuntadi. Ini menunjukkan komitmen untuk menyembuhkan luka dan membangun sistem yang lebih kokoh pasca-kasus.

Tunggu Informasi Lanjutan dari Kejari Probolinggo

Sementara pusat pemberitaan berada di Kejati Jatim, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, Herdiawan Prayudhi, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut terkait perkembangan terbaru penyidikan ini. Hal ini mengindikasikan bahwa penyidikan saat ini masih dipusatkan dan dikendalikan langsung oleh tim dari tingkat provinsi.

Dengan ditingkatkannya status kasus ke tahap penyidikan, publik kini menanti dengan waspada langkah-langkah progresif selanjutnya. Mulai dari penetapan tersangka, penggeledahan, hingga penyitaan aset yang diduga terkait kasus ini. Perkembangan kasus PT DABN Probolinggo ini menjadi ujian nyata bagi penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di tubuh BUMD.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.