Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Bank BUMN di Probolinggo Capai Rp3,5 Miliar, Satu Tersangka Masih Buron
PROBOLINGGO – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo mengungkap praktik korupsi dalam penyaluran kredit modal kerja (KMK) sebuah bank BUMN di wilayah setempat yang merugikan negara hingga Rp3,5 miliar. Dari tiga tersangka yang ditetapkan, satu pelaku utama masih dalam daftar buron (DPO) setelah menghilang sejak Februari 2024.
Fakta Kasus
🔍 Modus Operandi:
-
Pemalsuan dokumen pengajuan kredit fiktif
-
Kolusi dengan oknum petugas bank
-
Penggunaan identitas warga tidak tahu diri
💰 Total Kerugian: Rp3,5 miliar (dari 27 penerima kredit fiktif)
📅 Periode Kejahatan: 2021-2023
🏦 Bank Terkait: Bank BUMN plat merah (masih dalam penyelidikan)
Profil Tersangka
-
HS (45 th) – Mantan account officer bank (sudah ditahan)
-
AR (38 th) – Pengusaha fiktif penerima kredit (ditahan)
-
DM (52 th) – Dalang intelektual (masih buron)
Bukti yang Berhasil Diamankan
-
27 berkas pengajuan kredit palsu
-
Rekening penampung dana hasil korupsi
-
CCTV transaksi mencurigakan di kantor cabang
-
Kesaksian 12 saksi termasuk nasabah yang dipalsukan

Upaya Penegakan Hukum
-
Penyebaran notice Interpol untuk tersangka buron
-
Pemblokiran 5 rekening terkait senilai Rp1,2 miliar
-
Pemeriksaan intensif terhadap 5 oknum bank
Dampak Sosial
-
15 UMKM legitiman kesulitan akses kredit karena aturan diperketat
-
Citra bank BUMN di daerah ternoda
-
Masyarakat menjadi trauma mengajukan pembiayaan
Pernyataan Resmi Kejari
Kajari Probolinggo, Drs. Teguh Prasetyo, S.H., M.H.:
“Kami sudah beberkan 70% jaringan ini. Tersangka buron kami kejar sampai ke luar negeri sekalipun.”
Peringatan untuk Masyarakat
Kejari mengimbau:
⚠️ Waspada penawaran kredit “cepat cair” tanpa syarat
⚠️ Laporkan jika ada pemalsuan identitas untuk pinjaman
⚠️ Verifikasi ulang sebelum jadi penjamin kredit
“Laporkan Praktik Mencurigakan!
Hubungi Kejari Probolinggo email [email protected]
Bagaimana menurut Anda upaya pemberantasan korupsi di sektor perbankan?
Bagikan pandangan di kolom komentar!