Probolinggo Gelar Uji Kompetensi Ketat, 26 Pejabat Eselon II Siap Hadapi Rotasi Besar-Besaran
Probolinggo- Pemerintah Kota Pemkot Probolinggo sedang mempersiapkan sebuah langkah strategis dalam menyusun kepemimpinan birokrasi yang andal. Sebanyak 26 pejabat eselon II, yang mencakup seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), menjalani uji kompetensi menyeluruh yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga : LSM Lira Desak DPRD Probolinggo Perkuat Pengawasan Kebijakan Pemkot
Uji kompetensi yang berlangsung di Kantor BKPSDM Kota Probolinggo ini bukan sekadar formalitas. Menurut informasi yang dihimpun, hasil tes ini akan menjadi landasan utama bagi Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, untuk melakukan mutasi dan penataan ulang besar-besaran terhadap posisi pimpinan di jajaran pemerintahan daerah.
Proses Uji yang Komprehensif dan Transparan
Setiap pejabat eselon II harus menghadapi lima orang penguji dari berbagai institusi, yang terdiri dari:
-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati.
-
Perwakilan dari BKPSDM setempat.
-
Perwakilan dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur.
-
Para Akademisi dari lingkungan perguruan tinggi.
Untuk dinyatakan telah menyelesaikan seluruh rangkaian uji, seorang pejabat wajib mengumpulkan lima tanda tangan dari semua penguji pada lembar kompetensinya.
Respons Positif dari Para Pejabat
Salah satu peserta, Wawan Soegiantono selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Probolinggo, menyambut positif pelaksanaan uji kompetensi ini. Usai menjalani sesi, ia mengungkapkan perasaan leganya.
“Alhamdulillah sudah selesai. Ini (lembar uji kompetensi) sudah ditandatangani semua penguji. Paling penting tanda tangan ini,” ujarnya sambil tersenyum, mengindikasikan bahwa proses tersebut berjalan dengan baik dan fair.
Menuju Birokrasi yang Lebih Efisien dan Berkualitas
Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, yang juga merupakan salah satu peserta uji, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan kewenangan penuh Wali Kota dalam melakukan mutasi pejabat eselon II.
“Tujuannya jelas, sebelum dilakukan rotasi atau penataan, kita lakukan uji kompetensi terhadap seluruh eselon II terlebih dahulu,” jelas Rozi. “Dengan demikian, akan diketahui dengan pasti peta kompetensi, kelebihan, dan keahlian masing-masing pejabat. Data inilah yang nantinya menjadi bahan pertimbangan utama Wali Kota untuk menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat (the right man on the right place).”
Pejabat yang diuji meliputi spektrum yang luas, mulai dari Staf Ahli, Asisten, hingga seluruh Kepala Dinas, Badan, dan Kantor yang ada di lingkungan Pemkot Probolinggo. Kebijakan ini dinilai banyak kalangan sebagai angin segar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih dinamis, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Probolinggo.
Lima Penguji Berbeda Akan Menilai Setiap Pejabat
Untuk memastikan objektivitas dan kualitas penilaian, panitia menyusun proses uji kompetensi dengan sangat sistematis. Pertama-tama, kegiatan mereka bagi dalam tiga gelombang. Selanjutnya, setiap pejabat eselon II harus menghadapi lima orang penguji dari berbagai institusi.
Lima penguji tersebut berasal dari:
-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati.
-
Perwakilan dari BKPSDM setempat.
-
Perwakilan dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur.
-
Para Akademisi dari lingkungan perguruan tinggi.
Mereka menempati lima ruangan terpisah, sehingga menciptakan lima ‘pos’ yang harus peserta lalui. Pada akhirnya, untuk dinyatakan telah menyelesaikan seluruh rangkaian uji, seorang pejabat wajib mengumpulkan lima tanda tangan dari semua penguji pada lembar kompetensinya.
Para Pejabat Menyambut Positif Uji Kompetensi
Salah satu peserta, Wawan Soegiantono selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Probolinggo, menyambut positif pelaksanaan uji kompetensi ini. Usai menjalani sesi, ia mengungkapkan perasaan lega.
“Alhamdulillah sudah selesai. Ini (lembar uji kompetensi) sudah ditandatangani semua penguji. Paling penting tanda tangan ini,” ujarnya sambil tersenyum.
Menuju Birokrasi yang Lebih Efisien dan Berkualitas
Selain itu, Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan kewenangan penuh Wali Kota. Menurutnya, tujuan uji kompetensi sangat jelas.
“Sebelum kami melakukan rotasi atau penataan, kami akan melakukan uji kompetensi terhadap seluruh eselon II terlebih dahulu,” jelas Rozi. “Dengan demikian, kami dapat mengetahui peta kompetensi, kelebihan, dan keahlian masing-masing pejabat. Pada akhirnya, data ini akan menjadi bahan pertimbangan utama Wali Kota untuk menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat (the right man on the right place).”
Pejabat yang diuji meliputi spektrum yang luas, mulai dari Staf Ahli, Asisten, hingga seluruh Kepala Dinas, Badan, dan Kantor. Oleh karena itu, kebijakan ini dinilai sebagai angin segar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih dinamis dan berorientasi pada kinerja. Akibatnya, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Probolinggo.




