, ,

Pemkab Probolinggo Tinjau Efektivitas Retribusi Supaya Target Jangan Hanya dari Perkiraan dan Negosiasi

oleh -11 Dilihat

Pemkab Probolinggo Lakukan Evaluasi Menyeluruh Sistem Retribusi: Dari Perkiraan ke Data Nyata

Pemkab Probolinggo sedang melakukan peninjauan komprehensif terhadap sistem pemungutan retribusi daerah guna meningkatkan efektivitas pendapatan asli daerah (PAD). Langkah ini diambil untuk mengubah paradigma lama yang selama ini hanya mengandalkan perkiraan dan negosiasi dalam penetapan target retribusi.

Revolusi Sistem Retribusi: Dari Kira-Kira ke Data Akurat

Bupati Probolinggo, H. Timbul Prihanjoko, mengungkapkan bahwa selama ini sistem retribusi di daerahnya masih banyak bergantung pada:

  • Perkiraan kasar (gross estimation)

  • Negosiasi dengan wajib retribusi

  • Data historis tanpa pembaruan memadai

“Kita ingin beralih dari sistem yang serba kira-kira ke pendekatan berbasis data riil. Setiap rupiah retribusi harus bisa dipertanggungjawabkan perhitungannya,” tegas Bupati dalam rapat evaluasi retribusi.

Tiga Masalah Utama Sistem Retribusi Saat Ini

  1. Ketidaksesuaian Target dan Realisasi

    • Gap antara target dan realisasi mencapai 15-25% di beberapa sektor

    • Contoh: retribusi pasar sering tidak mencapai target

  2. Database Wajib Retribusi yang Tidak Mutakhir

    • Banyak pelaku usaha baru belum tercatat

    • Perubahan skala usaha tidak terpantau

  3. Mekanisme Pemungutan Manual

    • Masih mengandalkan pembayaran tunai

    • Potensi kebocoran dalam proses administrasi

Inovasi yang Akan Diterapkan

Pemkab menyiapkan beberapa terobosan penting:

1. Digitalisasi Sistem Retribusi

  • Aplikasi terpadu untuk pembayaran retribusi

  • Integrasi dengan sistem perizinan usaha

  • Pembayaran via QRIS dan transfer bank

2. Pemetaan Wajib Retribusi Berbasis GIS

  • Pemetaan digital usaha dan objek retribusi

  • Update real-time perubahan data

  • Sistem notifikasi otomatis

3. Penetapan Target Berbasis Analisis Data

  • Machine learning untuk prediksi potensi retribusi

  • Benchmarking dengan daerah lain

  • Penyesuaian tarif berbasis kemampuan ekonomi

Dampak yang Diharapkan Pemkab Probolinggo

Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Drs. Ahmad Syafii, M.Si., memproyeksikan:

  • Peningkatan realisasi retribusi 20-30%

  • Pengurangan kebocoran anggaran hingga 15%

  • Efisiensi biaya pemungutan 40%

  • Peningkatan kepatuhan wajib retribusi

Pemkab Probolinggo
Pemkab Probolinggo

Baca juga: Massa Kembali Gelar Aksi Bela Rohingya di Kedubes Myanmar

Studi Kasus: Retribusi Pasar yang Bermasalah Pemkab Probolinggo

Pasar tradisional menjadi fokus utama reformasi ini. Data menunjukkan:

  • 35% pedagang tidak membayar retribusi tepat waktu

  • 20% tarif tidak sesuai dengan jenis usaha

  • Sistem pembayaran masih manual dan rentan manipulasi

Solusi yang disiapkan:

  • Tagihan elektronik per pedagang

  • Diskon untuk pembayaran tepat waktu

  • Pembagian zona berdasarkan jenis usaha

Partisipasi Masyarakat dalam Reformasi

Pemkab melibatkan berbagai pemangku kepentingan:

  1. Asosiasi Pedagang

    • Memberikan masukan tarif wajar

    • Sosialisasi sistem baru

  2. Akademisi

    • Evaluasi kebijakan retribusi

    • Studi dampak ekonomi

  3. LSM

    • Pengawasan proses transisi

    • Komplain mechanism

Tantangan Implementasi

Beberapa kendala yang diantisipasi:

  • Resistensi dari oknum yang terbiasa dengan sistem lama

  • Kesiapan infrastruktur digital

  • Literasi teknologi wajib retribusi

  • Koordinasi antardinas

Roadmap Perubahan Pemkab Probolinggo

Jadwal implementasi reformasi:

  1. Fase Persiapan (Juli-Agustus 2024)

    • Penyusunan peraturan pendukung

    • Pelatihan petugas

  2. Fase Uji Coba (September-November 2024)

    • Pilot project di 3 kecamatan

    • Evaluasi hasil

  3. Fase Implementasi Penuh (Desember 2024)

    • Roll out ke seluruh wilayah

    • Monitoring intensif

Kesimpulan: Menuju Tata Kelola Retribusi Modern

Reformasi sistem retribusi di Probolinggo merupakan langkah berani menuju transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. Dengan pendekatan berbasis data dan pemanfaatan teknologi, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam kontribusi retribusi terhadap PAD.

“Kita tidak ingin lagi ada istilah ‘target ngawur’ dalam retribusi. Semua harus terukur, transparan, dan adil bagi semua pihak,” pungkas Bupati menutup rapat evaluasi.

Dengan komitmen kuat ini, Probolinggo berpotensi menjadi percontohan dalam reformasi sistem retribusi daerah di tingkat nasional. Kesuksesan implementasi akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan dukungan semua pemangku kepentingan.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.