Realisasi Pendapatan Pemkab Probolinggo Capai Rp 1,42 Triliun, Jadi Bahan Evaluasi untuk Perubahan APBD 2025
PROBOLINGGO — Pemerintah Kabupaten Probolinggo mencatatkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,42 triliun hingga pertengahan tahun 2025. Angka ini menjadi salah satu poin krusial dalam rapat evaluasi keuangan daerah yang digelar untuk menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025.
Rapat tersebut melibatkan jajaran eksekutif, legislatif, serta unsur teknis dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan anggaran berjalan sesuai rencana, serta mendeteksi adanya potensi deviasi yang perlu dikoreksi pada semester kedua tahun anggaran.
“Realisasi pendapatan mencapai sekitar 60 persen dari target tahun ini. Capaian ini cukup baik, namun masih perlu peningkatan khususnya dari sektor pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Sekda Kabupaten Probolinggo, Drs. H. Ugas Irwanto, M.Si, saat menyampaikan laporan evaluasi keuangan.
PAD Masih Perlu Dorongan, Retribusi Jadi Sorotan
Dari total pendapatan Rp 1,42 triliun tersebut, sebagian besar masih bersumber dari transfer pusat dan dana bagi hasil. Sementara kontribusi PAD masih dinilai belum optimal. Sektor retribusi daerah, pajak daerah, dan pengelolaan aset daerah menjadi perhatian utama dalam rapat evaluasi.
“Kami akan fokus mendorong optimalisasi retribusi pasar, parkir, dan pemanfaatan aset milik daerah agar tidak bergantung terus pada dana transfer pusat,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Probolinggo, Dian Wahyuni.
Langkah-langkah seperti digitalisasi layanan pembayaran pajak, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan pengawasan terhadap kebocoran pendapatan juga mulai disiapkan.

Baca juga: Kesedihan Atlet Anggar Kota Probolinggo yang Medali di Ajang Porprov IX Dibatalkan
Evaluasi Jadi Dasar Perubahan APBD 2025
Evaluasi realisasi pendapatan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, baik dalam sisi pendapatan maupun belanja. Pemerintah akan menyesuaikan program dan kegiatan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Program yang kurang berdampak akan dievaluasi, dan anggaran dialihkan ke sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” tegas Ugas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo pun menekankan pentingnya efisiensi belanja dan peningkatan belanja yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, agar anggaran tidak hanya habis untuk operasional rutin.
Harapan ke Depan: Transparansi dan Inovasi Fiskal
Pemkab Probolinggo menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Inovasi fiskal akan terus dikembangkan, termasuk melalui potensi kerja sama dengan sektor swasta dan pemanfaatan teknologi informasi.
“Kami tidak hanya mengejar angka, tapi juga kualitas belanja. Ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat,” tutup Ugas.
Dengan realisasi yang telah dicapai, Pemkab Probolinggo optimistis P-APBD 2025 akan lebih realistis, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara konkret.