, ,

Sebuah Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat Landa Mantan PNS Probolinggo

oleh -54 Dilihat

Mantan PNS Probolinggo Diciduk Polisi, Tipu Warga Rp96 Juta dengan Modus Balik Nama Sertifikat

Berita Probolinggo–  Sebuah drama penipuan yang melibatkan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) berakhir di balik jeruji besi. MS (44), seorang mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, ditangkap polisi setelah diduga menipu seorang warga dengan modus mengurus balik nama sertifikat tanah. Uang senilai Rp96 juta yang diberikan korban ludes digunakan untuk memuaskan kecanduannya pada judi online.

Dari PNS Terhormat ke Tersangka Kriminal

MS bukanlah warga biasa. Sebelum dipecat pada tahun 2024 lalu, ia adalah seorang PNS yang bekerja di instansi yang mengurusi keuangan dan aset daerah—posisi yang seharusnya dikelilingi oleh integritas dan kepercayaan. Pemberhentiannya dari jabatan tersebut sudah mengisyaratkan adanya masalah serius dalam karir dan perilakunya. Namun, tampaknya hal itu tidak menyadarkannya. Justru, latar belakangnya sebagai mantan aparatur negara inilah yang ia jadikan “modal” untuk menjalankan aksinya, memanfaatkan sisa-sisa kepercayaan yang melekat pada status lamanya.

Sebuah Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat Landa Mantan PNS Probolinggo
Sebuah Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat Landa Mantan PNS Probolinggo

Baca Juga: Sebuah Viral di Medsos Kronologi Siswa Probolinggo Nyaris Diculik dan Cara Melawannya

Kasus ini bermula jauh sebelum ia dipecat, yaitu pada tahun 2020. Saat itu, statusnya masih sebagai PNS yang aktif, yang tentu saja semakin memperkuat daya tipu nya.

Modus Operandi: Memanfaatkan Kepercayaan dan Birokrasi yang Rumit

Birokrasi pengurusan sertifikat tanah di Indonesia seringkali dianggap rumit dan berbelit oleh masyarakat awam. Kondisi ini menciptakan celah bagi para penipu yang mengaku memiliki “koneksi” atau “cara cepat” di dalam sistem. MS melihat celah ini sebagai peluang.

Melalui perantara seorang Kepala Desa (Kades) Pesisir, Kecamatan Gending, MS dihubungi oleh seorang warga desa setempat yang ingin mengurus balik nama sertifikat tanahnya. Sebagai mantan staf BPPKAD, MS terlihat sangat kredibel. Ia dengan lancar menjanjikan bisa menyelesaikan urusan tersebut.

“Setelah negosiasi, tersangka meminta uang sebesar Rp96 juta untuk proses pengurusan balik nama sertifikat tanah tersebut,” jelas Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, pada Jumat (12/9/2025).

Yang menarik, dalam transaksi ini, sang Kades yang menjadi perantara justru tidak hadir. Korban, yang tampaknya sudah memiliki insting untuk berhati-hati, memilih untuk bertemu langsung tanpa perantara. “Pemilik sertifikat mengaku tidak percaya,” ujar Zainullah. Namun, meski ada rasa tidak percaya, korban tetap termakan bujuk rayu MS yang mungkin menyuguhkan detail-detail teknis yang meyakinkan.

Pertemuan transaksi pun dilakukan di sebuah kafe di Kota Probolinggo, sebuah lokasi yang informal dan seolah ingin menjaga kesan kerahasiaan. Uang sebesar Rp96 juta diserahkan korban dengan harapan sertifikatnya segera beres.

Janji Palsu dan Uang yang Ludes untuk Judi Online

Hari berganti minggu, minggu berganti bulan, bahkan tahun, namun proses balik nama sertifikat tak kunjung selesai. Berbagai alasan pasti dikemukakan MS untuk mengulur waktu. Korban yang mulai cemas terus menagih janji, hingga akhirnya sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan yang terstruktur.

Dilaporkanlah MS ke Polres Probolinggo Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun bergerak cepat mengamankan tersangka.

Dalam pengakuannya di hadapan polisi, MS mengungkapkan nasib uang Rp96 juta yang didapatnya dengan cara licik tersebut. “Dari pengakuan tersangka, uang tersebut ludes untuk main judi online,” pungkas Iptu Zainullah. Fakta ini semakin menyiratkan gambaran tentang kehidupan pribadi MS yang sudah terjun ke dalam lubang yang dalam: kecanduan judi yang menghancurkan masa depannya.

Analisis: Kecanduan Judi Online dan Penyalahgunaan Jabatan

Kasus MS adalah contoh nyata dari dua masalah besar yang menggerogoti masyarakat modern: penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan epidemi judi online.

  1. Penyalahgunaan Status Mantan Aparatur: MS dengan sengaja memanfaatkan status lamanya sebagai PNS di instansi terkait aset untuk membangun kredibilitas palsu. Masyarakat umumnya masih memandang tinggi figure PNS, terutama yang bekerja di instansi pemerintah, dan kepercayaan inilah yang dikhianatinya. Ini merupakan pelajaran pahit bagi publik untuk selalu kritis dan memastikan setiap transaksi properti dilakukan melalui jalur resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

  2. Judi Online sebagai Akar Kehancuran: Pengakuan MS bahwa uang hasil tipuannya habis untuk judi online bukanlah hal yang mengejutkan, namun sangat memprihatinkan. Kecanduan judi online telah menjadi momok yang merusak tidak hanya individu tetapi juga keluarga secara finansial dan psikologis. Dorongan untuk terus bermain dan mengejar kerugian (chasing loss) seringkali mendorong seseorang melakukan tindakan nekat, termasuk penipuan dan pencurian, untuk membiayai kecanduannya.

Sanksi Hukum yang Menanti

Polisi telah menjerat MS dengan dua pasal berlapis dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):

  • Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

  • Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Dengan dua pasal ini, MS terancam hukuman penjara yang tidak singkat. Selain itu, polisi juga telah mengamankan bukti kuat berupa kwitansi penyerahan uang, yang akan memperkuat proses persidangan nanti.

Pelajaran untuk Masyarakat

Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak:

  • Bagi Masyarakat: Hati-hati dengan janji-janji “pengurusan cepat” yang meminta uang dalam jumlah besar di luar prosedur resmi. Selalu pastikan untuk mengurus pertanahan melalui kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat atau melalui jalur hukum yang disediakan oleh pemerintah. Jangan mudah tergiur oleh calo atau orang yang mengaku memiliki koneksi.

  • Bagi Aparatur Sipil Negara: Integritas adalah harga mati. Penyalahgunaan wewenang dan kepercayaan publik akan berakhir pada kehancuran reputasi, karier, dan kebebasan.

Drama MS berawal dari jabatan, dibayangi oleh kecanduan, dan berakhir di sel tahanan. Sebuah kisah tragis yang menjadi reminder betapa kepercayaan publik adalah amanah yang tidak boleh dikhianati untuk kepentingan sesaat, apalagi untuk membiayai nafsu judi yang destruktif.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.