, ,

Siapkan Warning dan Pembekuan Terhadap Koperasi Bermasalah di Kabupaten Probolinggo

oleh -31 Dilihat

Siapkan Warning dan Pembekuan, Pemkab Probolinggo Bidik Koperasi Bermasalah

Probolinggo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperindag) tengah menyiapkan langkah tegas untuk menertibkan koperasi bermasalah yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini mencakup pemberian peringatan (warning) hingga pembekuan izin usaha bagi koperasi yang terbukti melanggar aturan atau tidak aktif menjalankan kegiatan sesuai prinsip koperasi.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Probolinggo, Abdul Aziz, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap ratusan koperasi yang terdaftar. Hasilnya, ditemukan sejumlah koperasi yang tidak lagi menjalankan aktivitas usaha, tidak menggelar rapat anggota tahunan (RAT), hingga diduga bermasalah dalam pengelolaan dana anggota.

“Kami sudah kantongi datanya. Bagi koperasi yang terbukti melanggar, akan kami berikan peringatan. Bila dalam waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan, maka kami ajukan pembekuan,” kata Abdul Aziz, Senin (1/7/2025).

Pembekuan
Pembekuan

Baca juga: Dewan di Probolinggo Minta Jangan Sampai Aset di Rest Area Tongas Digunakan Jual Miras dan Dipakai Karaoke

Langkah Bertahap

Menurut Aziz, proses penertiban akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama berupa pembinaan dan surat peringatan kepada koperasi yang terindikasi bermasalah. Jika koperasi tersebut tetap tidak menunjukkan upaya perbaikan, baru akan diambil langkah pembekuan izin.

“Kami tidak ingin langsung main bekukan. Prinsipnya kami berikan kesempatan untuk memperbaiki diri, karena koperasi ini milik anggota, milik masyarakat. Tapi kalau tidak ada niat baik, ya harus ditindak,” ujarnya.

Tujuan Penertiban

Langkah ini diambil agar iklim perkoperasian di Kabupaten Probolinggo tetap sehat dan profesional. Pemkab ingin memastikan koperasi benar-benar menjadi wadah ekonomi kerakyatan, bukan sekadar papan nama tanpa kegiatan.

“Koperasi yang sehat akan berdampak pada kesejahteraan anggotanya. Jangan sampai ada koperasi abal-abal yang justru merugikan masyarakat,” tegas Aziz.

Imbauan untuk Masyarakat

Diskoperindag juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam bergabung atau menempatkan dana di koperasi. Masyarakat diminta memastikan koperasi yang dipilih memiliki izin resmi dan aktif menjalankan kegiatan usaha.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.