Warga Tiris Probolinggo Diguncang Pencurian Sapi, Polisi Turun Tangan Meski Laporan Resmi Belum Ada
Probolinggo- Kabar duka kembali menyelimuti peternak di Kabupaten Probolinggo. Insiden pencurian hewan ternak curwan kembali terulang, kali ini menimpa seorang warga berusia lanjut di Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris. Seekor sapi yang menjadi salah satu tumpuan ekonomi keluarga Muklas (63), raib dibawa kabur oleh orang tak bertanggung jawab.

Baca Juga : Kebiasaan Isi Daya Ponsel Semalaman Picu Kebakaran Di Probolinggo
Kejadian ini pun memicu aksi solidaritas. Alih-alih berpangku tangan, Muklas yang didampingi keluarga dan para tetangga, lebih memilih untuk langsung menggelar pencarian ke sejumlah titik. Semangat gotong royong ini membuat laporan resmi ke kepolisian sempat tertunda, karena fokus utama mereka adalah berusaha menemukan ternak yang sangat berharga tersebut.
Meski demikian, jeritan hati warga ini sampai juga ke telinga aparat. Membuktikan kesigapannya, Kepolisian Sektor (Polsek) Tiris langsung bergerak pro-aktif. Kapolsek Tiris, Iptu Samsul Arifin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi tentang kejadian tersebut dan telah mengambil langkah awal.
“Benar, kami telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu pagi sekitar pukul 06.30 WIB,” jelas Iptu Samsul saat dikonfirmasi. Timnya turun ke lokasi didampingi oleh perangkat Desa Pedagangan untuk mengumpulkan petunjuk awal.
Namun, Arifin mengakui bahwa penyelidikan masih terhambat karena belum adanya laporan resmi dari pihak korban
“Sampai saat ini, pemilik atau keluarga besar Bapak Muklas belum datang ke Polsek Tiris karena mereka masih disibukkan dengan pencarian. Kami sangat memahami kondisi ini,” ujarnya dengan penuh empati.
Ia menegaskan bahwa laporan resmi dari korban merupakan hal yang krusial. “Laporan tersebut penting untuk memastikan secara detail kapan waktu pasti kejadian, berapa jumlah sapi yang sebenarnya hilang, serta keterangan lain yang dapat memperlancar penyelidikan,” imbuh Arifin.
Sebagai bentuk antisipasi dan percepatan proses, Kapolsek telah berkoordinasi dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Pedagangan. “Kami sudah menyampaikan pesan melalui Pak Sekdes, agar apabila keluarga Bapak Muklas sudah kembali, dapat segera datang ke Polsek Tiris dengan membawa identitas diri untuk melakukan pelaporan secara resmi,” pungkas Iptu Samsul.
Kini, dua upaya berjalan beriringan: semangat gotong royong warga dalam pencarian, dan penyelidikan formal oleh kepolisian. Masyarakat berharap, kolaborasi ini dapat mengungkap kasus ini dan mengembalikan aset berharga milik warga tersebut. Kejadian ini juga kembali menyoroti kerentanan peternak terhadap aksi kejahatan yang kerap merugikan secara ekonomi.






