, ,

Operasi Lalu Lintas Probolinggo 30 Motor Diamankan, Pajak Nunggak Bisa Bayar di Tempat

oleh -453 Dilihat

RAZIA MOTOR DI PROBOLINGGO: 30 KENDARAAN DITILANG, PEMBAYARAN PAJAK LANGSUNG DI LOKASI

Probolinggo- Operasi gabungan penertiban lalu lintas digelar di Jalan Panglima Sudirman, Probolinggo, pada Rabu (15/8). Ratusan pengendara motor diperiksa, dan 30 di antaranya harus berurusan dengan tilang karena tidak mampu menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM). Tak hanya itu, para pemotor yang menunggak pajak pun diminta untuk segera melunasi kewajibannya—bahkan bisa langsung membayar di tempat!

Operasi Lalu Lintas Probolinggo 30 Motor Diamankan, Pajak Nunggak Bisa Bayar di Tempat
Operasi Lalu Lintas Probolinggo 30 Motor Diamankan, Pajak Nunggak Bisa Bayar di Tempat

Baca Juga :  Pimpin PKS Probolinggo, Targetkan Raih 4 Kursi di DPRD

Pengalihan Arus & Pemeriksaan Ketat

Operasi ini melibatkan beberapa instansi, termasuk Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo Kota, Jasa Raharja, BPPKAD, dan Bapenda Kota Probolinggo. Untuk memudahkan pemeriksaan, petugas mengalihkan arus lalu lintas ke Jalan Suyoso. Setiap pengendara yang melintas diperiksa secara acak, dengan fokus pada kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Kami tidak hanya mengecek STNK dan SIM, tetapi juga pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm atau kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai standar,” jelas AKP Siswandi, Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota.

30 Motor Diamankan, Pengendara di Bawah Umur Tertangkap

Dari hasil pemeriksaan, 30 motor harus diamankan ke kantor Satlantas karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di bawah umur. Salah satunya adalah Ridwan (15), seorang pelajar SMP asal Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan.

“Pengendara di bawah umur sangat berisiko, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Kami akan berkoordinasi dengan orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan,” tegas Siswandi.

Bayar Pajak Langsung di Tempat, Kecuali yang Menunggak Lebih dari 5 Tahun

Selain penindakan pelanggaran lalu lintas, operasi ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bagi yang belum melunasi pajak, disediakan layanan pembayaran langsung di lokasi. Namun, bagi yang menunggak lebih dari lima tahun, diharuskan menyelesaikan administrasi di kantor Samsat setempat.

“Kami ingin memberikan solusi, bukan sekadar menindak. Dengan adanya layanan bayar pajak di tempat, kami berharap masyarakat lebih sadar akan kewajibannya,” ujar Siswandi.

Masyarakat Diajak Patuhi Aturan demi Keamanan Bersama

Operasi seperti ini akan terus digencarkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan pengendara. Masyarakat diimbau selalu membawa dokumen lengkap, mematuhi aturan, dan tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.