Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo akhirnya menetapkan pemenang lelang untuk proyek pembangunan rumah dinas (rumdin) Wakil Wali Kota. Menariknya, rekanan pemenang berasal dari Provinsi Gorontalo, yang sebelumnya juga pernah menggarap proyek serupa di luar daerah.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Probolinggo, [nama pejabat terkait], mengatakan bahwa proses lelang telah melalui tahapan sesuai regulasi yang berlaku. Dari beberapa peserta, perusahaan asal Gorontalo tersebut dinilai memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan harga penawaran.
“Semua proses sudah sesuai ketentuan. Penunjukan pemenang murni berdasarkan hasil evaluasi lelang yang transparan,” ujarnya, Selasa (13/8/2025).

Nilai Kontrak dan Jadwal Pekerjaan
Proyek ini memiliki nilai kontrak dan ditargetkan selesai dalam waktu [jumlah bulan] sejak penandatanganan kontrak. Pemkot menegaskan pekerjaan harus tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Alasan Rekanan dari Luar Daerah
Meski berasal dari luar Jawa Timur, rekanan ini disebut memiliki rekam jejak positif dalam pengerjaan proyek infrastruktur. Pemkot menyebut tidak ada larangan bagi perusahaan luar daerah untuk mengikuti lelang, selama memenuhi persyaratan dan sanggup bekerja sesuai target.
“Ini bukan soal asal daerah, tapi soal kemampuan dan pengalaman rekanan dalam mengerjakan proyek sesuai standar,” tambahnya.
Pengawasan Diperketat
Pemerintah Kota Probolinggo memastikan akan melakukan pengawasan ketat selama proses pembangunan berlangsung. Tim teknis akan turun langsung memantau progres, kualitas material, hingga ketepatan waktu pengerjaan.
Sementara itu, sebagian warga berharap pembangunan rumdin ini benar-benar memberi manfaat, baik untuk menunjang kinerja wakil wali kota maupun menjadi aset daerah yang terawat.