, ,

Sebanyak 67 Lembaga PAUD Menunggu Kepastian BOP 2025

oleh -29 Dilihat

Gaji Ratusan Guru PAUD Telantar, 67 Lembaga di Probolinggo Terjebak Aturan Baru Pencairan BOP

Probolinggo Awan kelam menyelimuti dunia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Probolinggo. Sebanyak 67 lembaga PAUD hingga kini belum menerima dana Bantuan Operasional Pendidikan BOP untuk tahun 2025. Dampaknya langsung terasa sangat menyakitkan: ratusan guru yang mengabdikan diri untuk mendidik generasi penerus bangsa terpaksa harus menunda gaji mereka, menggantungkan hidup pada harapan yang belum pasti.

Sebanyak 67 Lembaga PAUD Menunggu Kepastian BOP 2025
Sebanyak 67 Lembaga PAUD Menunggu Kepastian BOP 2025

Baca Juga : Terobosan Satlantas Polres Probolinggo Redakan Grogi Uji Praktik SIM

Kondisi memprihatinkan ini pun menarik perhatian serius dari Komisi I DPRD Kota Probolinggo, yang kemudian menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelami akar persoalan. Bagaimana mungkin, dari total 238 lembaga PAUD di kota tersebut, hanya kelompok berjumlah 67 ini yang tertinggal?

Usut punya usut, biang keroknya ternyata bersumber pada selembar dokumen: akta pendirian yayasan.

Berdasarkan aturan baru yang diterapkan dalam proses pencairan BOP, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo selaku pemberi pendampingan menegaskan bahwa setiap PAUD penerima BOP wajib tercantum secara resmi dalam akta pendirian yayasan induknya. Sayangnya, 67 PAUD yang bernaung di bawah Yayasan Dharma Wanita ini belum memenuhi syarat administratif tersebut. Akibatnya, dana BOP yang dinanti-nantikan pun mandek di pintu pencairan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menjelaskan kronologinya dengan jelas. “Selama proses pencairan BOP, seluruh lembaga PAUD mendapat pendampingan dari Kejari. Ada satu syarat mutlak: lembaga PAUD harus masuk dalam daftar akta pendirian Yayasan. Barulah BOP bisa dicairkan,” ujarnya.

“Faktanya, dari 238 PAUD se-Kota Probolinggo, ada 67 PAUD di bawah Yayasan Dharma Wanita yang belum memenuhi ini. Alhasil, BOP untuk mereka belum dapat dicairkan,” lanjut Sibro, menerangkan titik persoalan yang sebenarnya sederhana namun berdampak luas.

Belum cairnya dana BOP ini bukan hanya sekadar angka di laporan keuangan

Dampaknya bersifat langsung dan manusiawi. Sebanyak Ratusan guru PAUD yang dengan tulus mengajar anak-anak usia dini harus menanggung beban finansial. Honor bulanan yang seharusnya menjadi penopang hidup mereka tak kunjung turun.

“Salah satu peruntukan utama dana BOP adalah untuk membayar honor guru PAUD, yang besarnya Rp 600 ribu per guru setiap bulannya,” jelas Sibro. Besaran dana BOP yang diterima setiap lembaga sendiri berbeda, karena dihitung berdasarkan jumlah siswa, dengan nilai Rp 25 ribu per siswanya.

Sibro juga menegaskan bahwa memaksakan pencairan tanpa memenuhi syarat adalah langkah yang berisiko. “Jika dipaksakan, hal ini justru berpotensi menjadi temuan masalah di kemudian hari. Karena itulah, melalui RDP ini, Komisi I berkomitmen penuh untuk mencari jalan keluar yang terbaik dan sesuai aturan,” tegasnya.

Upaya DPRD untuk mendorong solusi ini menjadi angin segar bagi para guru dan pengelola PAUD yang terdampak. Mereka berharap ada terobosan kebijakan atau proses verifikasi yang dapat mempercepat pemenuhan syarat, sehingga dana BOP segera bisa mengalir dan mengakhiri masa-masa sulit para pahlawan pendidikan anak usia dini ini. Nasib pendidikan anak-anak dan kesejahteraan guru-gurunya kini berada di ujung tanduk, menunggu keputusan bijak dari meja perundingan.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.